Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU BI Dinilai Jadi Sentimen Negatif untuk Pasar Keuangan RI

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai isu rencana revisi Undang-undang Bank Indonesia dapat menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan. Pelaku pasar mewaspadai isu tersebut lantaran dengan kebijakan itu, Bank Indonesia terancam tidak independen karena berada di bawah Dewan Moneter yang dikepalai Menteri Keuangan.

"Memang belum dapat dipastikan kabar ini tetapi menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan dan membuat pelaku pasar menjadi berhati-hati," ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 September 2020. 

Kondisi tersebut, kata dia, dikhawatirkan akan mempengaruhi kebijakan moneter yang selama ini digawangi Bank Indonesia. Termasuk dengan adanya kebijakan berbagi beban antara pemerintah dan bank sentral yang diperpanjang sampai 2022.

"Lalu isu mengenai Bank Indonesia yang selama ini lebih fokus pada stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi, mendapatkan tugas tambahan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja. Belum lagi rumor pengawasan sektor keuangan tidak akan terintegrasi lagi menambah ketidakpastian pasar," ujar Hans.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah merespons kabar yang beredar soal revisi Undang-undang tentang Bank Indonesia. Menurut dia, rencana revisi undang-undang BI tersebut merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

1 jam lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

3 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

5 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

5 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.